BUDAYA KRATON NGAYOGYAKARTA HADININGRAT

Praja Cihna

Sejarah

Pada tanggal 13 Februari 1755 Sejarah mencatat bahwa pada akhir abad ke-16 terdapat sebuah kerajaan Islam di Jawa bagian tengah-selatan bernama Mataram. Kerajaan ini berpusat di daerah Kota Gede sekarang, kemudian pindah ke Kerta, Plered, Kartasura dan Surakarta. Lambat laun, kewibawaan dan kedaulatan Mataram semakin terganggu akibat intervensi Kumpeni Belanda. Akibatnya timbul gerakan anti penjajah di bawah pimpinan Pangeran Mangkubumi yang mengobarkan perlawanan terhadap Kumpeni beserta beberapa tokoh lokal yang dapat dipengaruhi oleh Belanda seperti Patih Pringgalaya. Untuk mengakhiri perselisihan tersebut dicapai Perjanjian Giyanti atau Palihan Nagari.

Pada tanggal 15 Februari 1755 Perjanjian Giyanti yang ditandatangani pada tanggal 13 Februari 1755 (Kemis Kliwon, 12 Rabingulakir 1680 TJ) menyatakan bahwa Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Surakarta dipimpin oleh Susuhunan Paku Buwono III, sementara Ngayogyakarta –atau lazim disebut Yogyakarta- dipimpin oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I.

Tanggal 13 Maret 1755 (Kemis Pon, 29 Jumadilawal 1680 TJ) adalah tanggal bersejarah untuk Kasultanan Yogyakarta. Pada tanggal inilah proklamasi atau Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat dikumandangkan. Selanjutnya, Sultan Hamengku Buwono I memulai pembangunan Keraton Yogyakarta pada tanggal 9 Oktober 1755. Proses pembangunan berlangsung hingga hampir satu tahun. Selama proses pembangunan tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono I beserta keluarga tinggal di Pesanggrahan Ambar Ketawang.

Seiring berjalannya waktu, wilayah Kasultanan Yogyakarta mengalami pasang surut. Utamanya terkait dengan pengaruh pemerintah kolonial baik Belanda maupun Inggris. Pada tanggal 20 Juni 1812, ketika Inggris berhasil menyerang dan memasuki keraton, Sultan Hamengku Buwono II dipaksa turun tahta. Penggantinya, Sri Sultan Hamengku Buwono III dipaksa menyerahkan sebagian wilayahnya untuk diberikan kepada Pangeran Notokusumo (putera Hamengku Buwono I) yang diangkat oleh Inggris sebagai Adipati Paku Alam I. Perubahan besar berikutnya terjadi setelah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX segera mengucapkan selamat atas berdirinya republik baru tersebut kepada para proklamator kemerdekaan.

Sejarah mencatat bahwa pada akhir abad ke-16 terdapat sebuah kerajaan Islam di Jawa bagian tengah-selatan bernama Mataram. Kerajaan ini berpusat di daerah Kota Gede (sebelah tenggara kota Yogyakarta saat ini), kemudian pindah ke Kerta, Plered, Kartasura dan Surakarta. Lambat laun, kewibawaan dan kedaulatan Mataram semakin terganggu akibat intervensi Kumpeni Belanda. Akibatnya timbul gerakan anti penjajah di bawah pimpinan Pangeran Mangkubumi yang mengobarkan perlawanan terhadap Kumpeni beserta beberapa tokoh lokal yang dapat dipengaruhi oleh Belanda seperti Patih Pringgalaya. Untuk mengakhiri perselisihan tersebut dicapai Perjanjian Giyanti atau Palihan Nagari. Perjanjian Giyanti yang ditandatangani pada tanggal 13 Februari 1755 (Kemis Kliwon, 12 Rabingulakir 1680 TJ) menyatakan bahwa Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Surakarta dipimpin oleh Susuhunan Paku Buwono III, sementara Ngayogyakarta – atau lazim disebut Yogyakarta – dipimpin oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I.

Perjanjian Giyanti ini kemudian diikuti pula dengan pertemuan antara Sultan Yogyakarta dengan Sunan Surakarta di Lebak, Jatisari pada tanggal 15 Februari 1755. Dalam pertemuan ini dibahas mengenai peletakan dasar kebudayaan bagi masing-masing kerajaan. Kesepakatan yang dikenal dengan nama Perjanjian Jatisari ini membahas tentang perbedaan identitas kedua wilayah yang sudah menjadi dua kerajaan yang berbeda.

Bahasan di dalam perjanjian ini meliputi tata cara berpakaian, adat istiadat, bahasa, gamelan, tari-tarian, dan lain-lain. Inti dari perjanjian ini kemudian adalah Sultan Hamengku Buwono I memilih untuk melanjutkan tradisi lama budaya Mataram. Sementara itu, Sunan Pakubuwono III sepakat untuk memberikan modifikasi atau menciptakan bentuk budaya baru. Pertemuan Jatisari menjadi titik awal perkembangan budaya yang berbeda antara Yogyakarta dan Surakarta.

Tanggal 13 Maret 1755 (Kemis Pon, 29 Jumadilawal 1680 TJ) adalah tanggal bersejarah untuk Kasultanan Yogyakarta. Pada tanggal inilah proklamasi atau Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat dikumandangkan. Selanjutnya, Sultan Hamengku Buwono I memulai pembangunan Keraton Yogyakarta pada tanggal 9 Oktober 1755.

Proses pembangunan berlangsung hingga hampir satu tahun. Selama proses pembangunan tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono I beserta keluarga tinggal di Pesanggrahan Ambar Ketawang. Sri Sultan Hamengku Buwono I beserta keluarga dan para pengikutnya memasuki Keraton Yogyakarta pada tanggal 7 Oktober 1756 (Kemis Pahing, 13 Sura 1682 TJ). Dalam penanggalan Tahun Jawa (TJ), peristiwa ini ditandai dengan sengkalan memet: Dwi Naga Rasa Tunggal dan Dwi Naga Rasa Wani.

Seiring berjalannya waktu, wilayah Kasultanan Yogyakarta mengalami pasang surut. Utamanya terkait dengan pengaruh pemerintah kolonial baik Belanda maupun Inggris. Pada tanggal 20 Juni 1812, ketika Inggris berhasil menyerang dan memasuki keraton, Sultan Hamengku Buwono II dipaksa turun tahta. Penggantinya, Sri Sultan Hamengku Buwono III dipaksa menyerahkan sebagian wilayahnya untuk diberikan kepada Pangeran Notokusumo (putera Hamengku Buwono I) yang diangkat oleh Inggris sebagai Adipati Paku Alam I.

Wilayah kekuasaan Kasultanan yang diberikan kepada Paku Alam I meliputi sebagian kecil di dalam Ibukota Negara dan sebagian besar di daerah Adikarto (Kulonprogo bagian selatan). Daerah ini bersifat otonom, dan dapat diwariskan kepada keturunan Pangeran Notokusumo. Oleh karena itu, sejak 17 Maret 1813, Adipati Paku Alam I mendeklarasikan berdirinya Kadipaten Pakualaman.

Perubahan besar berikutnya terjadi setelah lahirnya Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX segera mengucapkan selamat atas berdirinya republik baru tersebut kepada para proklamator kemerdekaan. Dukungan terhadap republik semakin penuh manakala Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII mengeluarkan amanat pada tanggal 5 September 1945 yang menyatakan bahwa wilayahnya yang bersifat kerajaan adalah bagian dari Negara Republik Indonesia.

Menerima amanat tersebut maka Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Sukarno, menetapkan bahwa Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Paku Alam merupakan dwi tunggal yang memegang kekuasaan atas Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sempat terkatung-katung selama beberapa tahun, status keistimewaan tersebut semakin kuat setelah disahkannya Undang-Undang nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Dengan demikian, diharapkan agar segala bentuk warisan budaya di Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman dapat terus dijaga dan dipertahankan kelestariannya.


Arti Lambang

Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat memiliki lambang Kasultanan yang disebut Praja Cihna. Selain berfungsi sebagai ragam hias di beberapa bangunan, Praja Cihna juga digunakan dalam kop surat resmi dan medali penghargaan. Adapun makna-makna yang terdapat dalam lambang tersebut adalah:

1. Songkok / Mahkota
Ageman irah-irahan prajurit. Minangka pralambang sipat satriya sarta cihnaning Nata.
Penutup kepala yang dikenakan oleh prajurit Melambangkan watak ksatria yang juga merupakan sifat seorang Raja
2. Sumping / Hiasan Telinga
Ageman tancep talingan. Ceplik, lambange urip, kayadene kembang srengenge. Godhong kluwih, saka tembung “luwih”, duwe kaluwihan. Makara, rasa dayane kanggo hanjaga rubeda, awit kuncarane kraton
Perhiasan yang diselipkan ditelinga. Giwang, yang berbentuk seperti bunga matahari, melambangkan kehidupan. Daun Keluwih, berasal dari kata “luwih” yang berarti kelebihan. Makara, melambangkan perlindungan untuk keselamatan kraton
3. Praba / Sorot Cahaya
Gegambaraning parogo ingkang kinormatan sayekti tumrap kapitayan Jawa Mataram.
Melambangkan pribadi yang dapat menegakkan kehormatan Jawa Mataram.
4. Lar / Sayap
Swiwi Peksi, lambange gegayuhan inggil kayadene sumundul angkasa.
Melambangkan cita-cita tinggi, setinggi langit
5. Tameng / Tameng
Sanjata kanggo handanggulangi salira ing palagan. Warni abrit, pralambang niat wanton jalaran hambela gegayuhan leres tumrap bebrayan, ananging mboya nilarake sipat waspada.
Senjata untuk melindungi diri pada saat perang. Warna merah melambangkan keberanian yang tanpa meninggalkan kewaspadaan untuk membela kebenaran
6. Seratan Ha Ba / Tulisan Ha Ba
Cihnaning Nata, bilih ingkang jumeneng enggeh sesilih Hamengku Buwana. Asma puniku kebak wucalan hadi luhung kacihna hamengku, hamangku, sarta hamengkoni. Warna jene pralambang Agung Binathara.
Aksara Jawa ‘Ha’ dan ‘Ba’ merupakan singkatan dari gelar Sultan yang bertahta di Keraton Yogyakarta. Gelar tersebut penuh dengan harapan luhur agar mampu melindungi, membela, serta mewujudkan kemakmuran rakyat. Warna kuning keemasan melambangkan keagungan
7. Kembang/ Sekar Padma / Bunga Padma
Sesambetane kaliyan panggesangan bilih samangke sedaya puniku ugi linambaran dateng gelare donya akhirat
Bunga teratai yang mengambang di atas air menggambarkan kehidupan dunia yang mendasari kehidupan di akhirat
8. Laler/Sulur / Tumbuhan Sulur
Pralambang bilih panggesangan puniku lumampah kalajengan kados gesange sulur mrambat
Menggambarkan kehidupan berkelanjutan laksana sulur yang terus menerus tumbuh merambat.

Selain lambang Kasultanan, juga disusun lambang bagi pribadi Sultan. Lambang pribadi atau Cihnaning Pribadi ini bentuknya sama persis dengan Praja Cihna dengan tambahan Huruf Murda di bagian bawah helai sayap. Huruf Murda tersebut berarti angka yang menandakan Sultan yang sedang bertahta. Cihnaning Pribadi ini banyak ditemukan pada benda-benda seperti perabot rumah tangga peninggalan Sultan-Sultan yang pernah bertahta. Termasuk dalam hal ini, Cihnaning Pribadi Sri Sultan Hamengku Bawono Ka 10 pernah dicetak dalam kertas undangan upacara pernikahan putri-putrinya.


Budaya dalam Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat

Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat memiliki budaya yang sangat banyak dan hingga saat ini masih dilestarikan serta dilakukkan di lingkungan kraton. Keanekaragaman budaya yang ada di kraton menjadi daya tarik sendiri bagi pengunjung yang ingin melihat secara langsung proses demi proses yang dilakukkan. Beberapa upacara atau budaya di kraton dapat dilihat untuk umum dan ada pula beberapa upacara yang hanya diperuntukkan bagi kalangan kraton saja. Salah satu dari sekian banyak upacara atau daur hidup yang ada di kraton adalah Supitan.

Supitan merupakan upacara pendewasaan bagi laki-laki keluarga kraton. Upacara atau biasa disebut dengan daur hidup ini dilakukkan bagi anak sultan yang sudah menginjak usia 10-16 tahun untuk melakukkan sunat. Dalam ajaran Islam sunat merupakan suatu kewajiban yang wajib dilakukkan bagi laki-laki yang sudah menginjak usia dewasa. Tahapan yang dilakukkan dalam Supitan antara lain berupa upacara sebelum hari supitan yakni Satu hari sebelum pelaksanaan upacara, gamelan Gangsa Slendro dan Pelog ditata di Gedong Gangsa sebelah utara dan selatan sejak pukul 15.00, lalu mulai ditabuh hingga pukul 18.00 oleh Abdi Dalem Punakawan Kridamardawa. Sementara gamelan Kanjeng Kiai Kebo Ganggang ditata di Bangsal Mandalasana. Selain itu, krobongan, atau pekobongan (bangunan berbentuk bilik kecil non-permanen) sudah mulai ditata di sebelah timur Bangsal Manis dan tetuwuhan (berwujud berbagai jenis daun, tandan pisang beserta batangnya, sebagai perlambang kesuburan) ditata di selatan Tratag Bangsal Kencana, sementara sesaji dipersiapkan oleh Abdi Dalem Wedana Keparak. Sesaji supitan ini berupa tumpeng rombyong, tumpeng gundul, pisang ayu, pisang pundutan peken, seekor ayam hidup dalam keranjang, dan sepasang kembar mayang.

Di hari yang sama pukul 15.00, para Bendara Putri beserta istri para Bendara (keluarga dekat Sultan) dipersilakan masuk ke dalam Kedhaton untuk menghias tempat tidur anak yang akan disunat, kemudian menempati Bangsal Pengapit. Lalu para Bendara yang akan disunat dipersilakan menempati Bangsal Kasatriyan ditemani para Bendara Putri dan istri Abdi Dalem Bupati yang sedang bertugas. Sesampainya di Bangsal Kasatriyan, para Bendara yang akan disunat menjalani siraman (dimandikan). Usai siraman, para putri dipersilakan kembali ke Bangsal Pengapit. Pukul 19.00 para Bendara Pangeran, Bendara Kakung (yang sudah disunat), serta Mantu Dalem memasuki Gadri Kasatriyan melalui Regol Kemagangan dengan mengenakan pakaian peranakan. Setelah menyantap hidangan makan malam, acara pada hari itu pun berakhir.



Pawon Ageng

Taman Sari

Interaksi Sosial dalam Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat

Interaksi sosial yang terjadi antara sri sultan dengan para abdi dalem serta prajurit kraton. Para abdi dalam dan prajurit kraton dalam kraton masuk kedalam tata pemerintahan kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Abdi dalem merupakan apparatus Negara yang bertugas sebagai pelaksana operasional di setiap organisasi yang dibentuk oleh Sultan. Tanpa adanya Abdi Dalem, roda pemerintahan tidak akan berjalan. Abdi dalem dibagi menjadi dua yakni Punakawan dan Kaprajan. Abdi Dalem Punakawan merupakan abdi yang berasal dari kalangan masyarakat umum. Abdi Dalem Punokawan adalah tenaga operasional yang menjalankan tugas keseharian di dalam keraton. Dibagi menjadi 2 golongan, yaitu Abdi Dalem Punakawan Tepas dan Abdi Dalem Punakawan Caos. Abdi Dalem Punakawan Tepas mempunyai jam kerja selayaknya pegawai yang bekerja di kantor, sedangkan Abdi Dalem Punakawan Caos hanya menghadap ke keraton setiap periode sepuluh hari sekali. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan tanda hormat dan kesetiaan sebagai abdi.

Interaksi yang terjadi antara sri sultan dengan para abdi dalam sangat baik. Hal ini dikarenakan sri sultan tidak dapat menjalankan roda pemerintahan tanpa adanya para abdi dalem. Sehingga abdi dalem berperan penting dalam sistem pemerintahan yang ada di dalam keratin. Interaksi social yang terjadi diantara sri sultan dan para abdi dalem adalah interaksi sosial positif yakni kerjasama. Kerja sama yang terjadi antara sri sultan dengan para abdi dalem serta prajurit keraton dalam sistem pemerintahan. Kerja sama yang terjadi antara sri sultan dan abdi dalem tanpa adanya paksaan diantara salah satu pihak. Para abdi dalem mengabdikan dirinya untuk mengabdi kepada keraton tanpa tujuan tertentu. Sehingga para abdi dalem melakukkan segala sesuatu tugas yang diperintahkan oleh Sri Sultan dengan tidak adanya paksaan dan ikhlas dari hati.


Struktur Sosial dalam Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat

Struktur social yang ada dalam keraton terjadi diantara para abdi dalem serta antara keluarga yang ada dalam keraton yakni berupa stratifikasi sosial. Tingkatan yang ada bukan bermaksud untuk membedakan mengenai yang kaya maupun yang miskin melainkan dibedakan berdasarkan lamanya masa pengabdian kepada keraton. Abdi Dalem yang lingkup perkerjaannya paling dekat dengan Sultan adalah Keparak. Kelompok ini umumnya didominasi oleh para Abdi Dalem perempuan. Abdi Dalem Keparak menjadi salah satu kelompok yang paling dekat dengan Sultan karena tugas-tugasnya antara lain: menjaga ruang pusaka, menyiapkan perlengkapan upacara, serta menyiapkan keperluan Sri Sultan, Permaisuri dan Putra-Putri Sultan yang tinggal di dalam keraton.

Pangkat dan kedudukan para abdi dalem adalah sebagai berikut: Ajar, Bekel Anom, Bekel Sepuh, Lurah, Penewu, Wedono, Riya Bupati, Bupati Anom, Bupati Sepuh, Bupati Kliwon, Bupati Nayoko, Pangeran Sentana. Setiap kenaikan pangkat yang diperoleh seorang Abdi Dalem akan meningkatkan tugas dan tanggung jawab yang diembannya. Abdi Dalem yang memiliki jabatan yang lebih tinggi pun harus bisa menjadi pimpinan bagi Abdi Dalem yang ada di bawahnya. Tentunya tugas yang diberikan ini akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan kecakapan dari Abdi Dalem tersebut. Penyesuaian ini bertujuan agar tatanan dan roda pemerintahan di dalam keraton tetap berjalan dengan baik. Walaupun telah memiliki pangkat yang tinggi, seorang Abdi Dalem tidak boleh semena-mena dengan mereka yang ada dibawahnya. Sopan santun, unggah-ungguh tetap harus dijunjung tinggi agar kondisi dan suasana di dalam keraton tetap nyaman. Sejatinya menjadi seorang Abdi Dalem bukan untuk mengejar kepangkatan atau materi. Menjadi Abdi Dalem adalah murni untuk mengabdikan diri sebagai penjaga budaya.


Norma Sosial dalam Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat

Norma sosial yang terdapat di kraton masih sangat kental dibandingkan dengan diluar kraton. Hal ini dapat terlihat dalam upacara-upacara kraton yang masih sering dilakukkan hingga saat ini. Salah satu contoh yakni para abdi dalem masih berjalan sambil jongkok ketika hendak bertemu dengan Sri Sultan saat acara besar kraton. Norma atau nilai social yang terdapat adalah bahwa kita harus selalu hormat dengan orang yang lebih tua umurnya dibandingkan dengan kita. Ketika hendak berbicara dengan yang lebih tua menggunakan Bahasa jawa yang sangat halus serta suaranya lebih dikecilkan dibandingkan ketika berbicara dengan orang yang umurnya lebih muda maupun yang umurnya sama.

Hal ini mengajarkan kita bahwa setinggi apapun pangkat ataupun tingkat pendidikan yang kita raih apabila berbicara dengan orang yang lebih tua diharuskan untuk berbicara dengan sopan dan menjaga tutur katanya. Menghormati yang lebih tua merupakan salah satu cerminan orang yang memiliki kepribadian yang sangat baik. Tidak melihat kaya atau miskinya seseorang apabila umurnya jauh diatas kita hendaknya berbicara yang sopan untuk menjaga perasaan serta sopan santun terhadap yang lebih tua.

Norma sosial lainya yang ada dalam kraton yakni norma sosial yang ada diantara para abdi dalem. Meskipun dalam abdi dalem terdapat tingkatannya, abdi dalem yang memiliki tingkatan yang lebih tinggi bukan berarti merendahkan abdi dalem yang tingkatakanya lebih rendah. Seorang Abdi Dalem tidak boleh semena-mena dengan mereka yang ada dibawahnya. Sopan santun, unggah-ungguh tetap harus dijunjung tinggi agar kondisi dan suasana di dalam keraton tetap nyaman. Sejatinya menjadi seorang Abdi Dalem bukan untuk mengejar kepangkatan atau materi. Menjadi Abdi Dalem adalah murni untuk mengabdikan diri sebagai penjaga budaya.

Nilai sosial yang terdapat dalam kraton yakni di dalam keluarga kraton. Antara ibu dan anak maupun antara istri dengan suami dan anak dengan ayah atau dalam hal ini adalah Sri Sultan. Pengabdian anak kepada kedua orangtuanya terjadi selama hidup anak dan tanpa ada batasan waktu yang telah ditentukkan. Contoh dalam keluarga kraton adalah penghormatan kepada Sri Sultan selaku ayahnya. Berbicara dengan tutur kata yang sopan, memiliki kepribadian yang baik dalam tingkah laku. Sehingga tidak merusak nama baik dari kedua orang tua.



Perubahan Sosial dalam Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat

Perubahan sosial yang terjadi di dalam kraton terjadi seiring dengan berkembangnya jaman yang semakin canggih. Globalisasi yang terjadi di dunia juga mempengaruhi dalam kraton. Namun, perubahan sosial yang terjadi dalam kraton memiliki nilia yang positif yakni perubahan menuju jaman milenial. Saat ini jaman milenial yang semua dapat diakses dalam genggaman tangan. Sehingga informasi yang dapat diperoleh bisa sangat mudah dan dapat diakses dimana saja.

Perubahan sosial yang terjadi di kraton menjadi digital terlihat dengan diuploadnya beberapa informasi serta kegiatan yang dilaksanakan di dalam kraton di beberapa sosial media seperti Instagram maupun website resmi kraton. Hal ini menunjukkan perubahan sosial yang terjadi di kraton memiliki nilai yang positif. Hal ini didasarkan dengan jaman yang semakin lama semakin berkembang, sehingga harus diikuti. Masyarakat umum yang ingin mengetahui secara banyak mengenai kraton Ngayogyakarta Hadiningrat kini lebih mudah mengakses tentang informasi yang sebelumnya tidak diketahui.

Contoh lain dari perubahan sosial menuju jaman milenial adalah menangani permohonan penggunaan sultan ground dari berbagai pihak kini sudah berbasis digital, memperpanjang, permohonan baru, lintiran, liyeran. Yang itu masih manual, belum pakai komputer. Namun ke depan semua akan dikomputerisasi.” Ini termasuk membalas proposal terkait penggunaan alun-alun dan pagelaran. Event-event tertentu seperti jamuan makan malam untuk Sri Sultan Hamengkubuwana X dan tamu-tamu beliau juga menjadi bagian tugasnya.

Namun, perubahan sosial yang terjadi di dalam keraton tidak menghilangkan budaya asli yang sebelumnya sudah ada di kraton. Sehingga budaya dan upacara yang ada masih dilestarikan serta dilakukkan hingga saat ini sehingga anak cucu di masa depan dan masa kini masih bisa melihat budaya kraton yang begitu banyaknya. Peruabahan sosial yang ada di kraton tidak menghilangkan nilai-nilai yang sudah ada sebelumnya serta tidak tergantikan dengan budaya baru yang datang. Kraton membuka diri terhadap budaya baru tanpa menghilangkan budaya yang sudah ada sejak lama.



Alun-Alun Yogyakarta


KESIMPULAN

Budaya Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat masih dilestarikan sert dijaga hingga saat ini tanpa mengesampingkan budaya baru yang ada. Kraton membuka diri terhadap budaya luar yang bernilai positif lalu menerapkannya di dalam kraton, namun tidak mengesampingkan budaya yang sudah ada sejak lama. Sehingga kraton Ngayogyakarta Hadiningrat tidak “ketinggalan jaman” dengan masyarakat yang ada di luar kraton. Nilai budaya yang ada di dalam kraton mengajarkan kepada masyarakat umum terhadap nilai budaya, perkataan, prilaku , dll yang sudah luntur dengan seiringnya perkembangan jaman.

Tidak menutup diri dengan perubahan yang ada di luar kraton menyebabkan kraton masih dapat berinteraksi dengan masyarakat luar yang ingin mengetahui banyak tentang kraton. Dalam kraton tidak memandang kaya miskin, apabila berbicara dengan yang lebih tua umurnya hendaknya berbicara dengan tutur kata yang sopan. Perbedaan kelas diantara abdi dalem tidak menjadikkan kesenjangan sosial yang begitu terlihat. Tinggi suatu abdi dalem mengayomi abdi dalem yang ada dibawahnya sehingga kesenjangan sosial tidak terjadi. Melestarikan budaya yang ada sejak lama membuat budaya kraton masih ada hingga saat ini. Penggabungan antara agama dan budaya yang ada di dalam kraton menjadikan budaya yang baru di dalam kraton tanpa mengesampingkan budaya yang lama.






DAFTAR PUSTAKA
Gusti Kanjeng Ratu Anom. 2000. Petunjuk Tentang Susunan dan Kelengkapan Sesaji dalam Upacara Adat di Lingkungan

]]>Karaton Ngayogyakarto Hadiningrat. Yogyakarta: Kalurahan Putri Karaton Ngayogyakarto Hadingrat

Y.S. Suwito, et al. 2009. Upacara Daur Hidup di Daerah Istimewa Yogyakarta Jilid 1. Yogyakarta: Dinas Kebudayaan

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Wawancara KPH Pujaningrat pada 11 Agustus 2017
Wawancara KPH Yudohadiningrat pada Agustus 2015

www.kratonjogja.id (diakses pada tanggal 2 Oktober 2019 pukul 08.00 WIB).













Komentar

  1. Terima kasih tulisannya, menambah informasi saya tentang budaya kraton jogja :)

    BalasHapus
  2. Ini sungguh bermanfaat bg... Jadi tau budaya nya

    BalasHapus
  3. Wahh... makasih author untuk informasinya :) Sukses terus nge-blognyaa :)

    BalasHapus
  4. menarik kali artikelnya😍 sekarang jadi tau tentang sejarah keraton jogja

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer